Kaltimbeken.com, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan transportasi siswa di tengah kebijakan larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Salah satu usulan yang dinilai paling efektif adalah pengadaan bus pelajar.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan studi mendalam terkait kebutuhan transportasi umum massal, khususnya untuk pelajar. Hasil studi tersebut menunjukkan urgensi adanya transportasi khusus siswa yang aman dan nyaman.
“Kami melihat bahwa pengadaan bus pelajar merupakan solusi jangka panjang yang paling tepat. Dengan adanya bus pelajar, diharapkan siswa dapat lebih mudah dan aman dalam beraktivitas belajar,” ungkap Manalu, Rabu (15/1/2025).
Manalu juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam merealisasikan program ini. Menurutnya, model subsidi pemerintah untuk transportasi pelajar telah terbukti sukses di beberapa daerah lain di Indonesia.
“Pemerintah perlu memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk anggaran maupun kebijakan. Dengan demikian, pengadaan bus pelajar dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, mendukung penuh kebijakan larangan siswa membawa kendaraan pribadi. Ia menegaskan bahwa aturan ini sejalan dengan regulasi nasional yang berlaku.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan siswa. Kita tidak ingin terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar,” ujar Asli.
Namun, Asli mengakui bahwa implementasi kebijakan ini masih menghadapi beberapa kendala, terutama terkait ketersediaan transportasi umum yang memadai. Pihaknya berharap agar pemerintah daerah dapat segera mencari solusi atas permasalahan ini.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dishub dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa seluruh siswa memiliki akses yang mudah dan terjangkau terhadap transportasi umum,” imbuhnya.
(Kb/Au)