KALTIMBEKEN.COM
Seputar Kaltim

Ratusan Pekerja SLJ Kembali Demo, Tuntut Pembayaran Kompensasi Tertunda

Ratusan pekerja PT Sumalindo Lestari Jaya yang masih demo menuntut kompensasi. (Foto: Aul/Kaltimbeken.com)

Kaltimbeken.com, Samarinda – Ratusan pekerja PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik, Kamis (16/1/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas penundaan pembayaran kompensasi yang telah dijanjikan perusahaan sejak tahun 2021.

Salah seorang pekerja, Nawan, mengungkapkan rasa frustrasinya. “Kami sudah hampir lima tahun menunggu janji perusahaan. Berbagai upaya mediasi, termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja, belum membuahkan hasil yang memuaskan,” ujarnya.

Para pekerja menolak tawaran cicilan 72 bulan yang diajukan perusahaan, menilai skema tersebut tidak adil dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka menuntut pembayaran penuh dan segera atas hak-hak mereka yang telah tertunda.

“Kami merasa dirugikan dengan penundaan ini. Perusahaan harus bertanggung jawab atas janji yang telah mereka buat,” tegas Nawan.

Permasalahan ini telah berlangsung sejak tahun 2020 dan berulang kali diangkat dalam berbagai forum, termasuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Samarinda pada Oktober 2024. Dalam RDP tersebut, perusahaan berjanji akan menyelesaikan masalah ini pada awal Januari 2025, namun janji tersebut kembali diingkari.

“Perusahaan selalu menjanjikan pembayaran pada bulan tertentu, namun selalu gagal memenuhi janji tersebut,” ujar salah seorang perwakilan buruh.

Pihak PT SLJ berdalih bahwa kesulitan keuangan akibat pandemi Covid-19 dan penurunan permintaan kayu lapis di pasar global menjadi penyebab utama penundaan pembayaran kompensasi. Perusahaan juga mengklaim telah mendapatkan suntikan dana dari investor untuk kembali beroperasi.

Namun, para pekerja meragukan alasan tersebut dan menduga adanya upaya sengaja dari perusahaan untuk menunda pembayaran.

Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Tenaga Kerja telah berupaya memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak, namun belum berhasil menemukan solusi yang memuaskan. DPRD Samarinda juga telah menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Seharusnya Dinas Tenaga Kerja memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terus-menerus melanggar kesepakatan,” ujar salah seorang peserta aksi.

Penundaan pembayaran kompensasi ini telah berdampak besar pada kehidupan para pekerja dan keluarga mereka. Banyak di antara mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hingga saat ini, masih ada sekitar 100 hingga 150 pekerja yang belum menerima haknya. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini.

(Kb/Au)

Related posts

Banjir Samarinda Hari Keempat, Status Siaga Direkomendasikan Naik Jadi Tanggap Darurat

kaltimbeken@gmail.com

RSUD IA Moeis Bidik Standar Internasional, DPRD Ingatkan Pentingnya Peningkatan Pelayanan

kaltimbeken@gmail.com

Dishub Samarinda Dorong Pengadaan Bus Pelajar untuk Atasi Masalah Transportasi Siswa

kaltimbeken@gmail.com

Leave a Comment